Kebijakan Pengiriman & Penyerahan
Bagaimana Mintwell mengemas, mengirimkan, dan mendokumentasikan kargo berdasarkan Incoterms 2020 — dari ex-works Delhi melalui pelabuhan muat di India hingga ke gudang tujuan Anda.
Terakhir diperbarui: 12 April 2026
1. Incoterms 2020
Setiap PI mencantumkan Incoterm yang menentukan titik pengalihan risiko, biaya, dan tanggung jawab dari Mintwell kepada Pembeli. Standar untuk kargo laut adalah FOB Nhava Sheva kecuali disepakati lain.
Titik penyerahan: Gudang Delhi
Pembeli mengatur pemuatan, kepabeanan ekspor, pengangkutan, asuransi, dan pengurusan impor di tempat tujuan.
Titik penyerahan: Nhava Sheva (INNSA) atau pelabuhan India yang disepakati
Mintwell mengurus kepabeanan ekspor dan menyerahkan barang di atas kapal. Pembeli membayar ongkos angkut laut, asuransi, dan biaya di tempat tujuan.
Titik penyerahan: Pelabuhan tujuan yang disebutkan
Mintwell membayar ongkos angkut dan asuransi laut minimum hingga pelabuhan tujuan. Risiko beralih di pelabuhan muat.
Titik penyerahan: Tujuan yang disebutkan (gudang atau terminal pembeli)
Mintwell menyerahkan barang yang siap untuk dibongkar di tempat tujuan yang ditentukan. Pembeli mengurus kepabeanan impor dan bea masuk.
Titik penyerahan: Tujuan yang disebutkan, bea masuk telah dibayar
Mintwell menangani segalanya termasuk bea masuk dan pajak impor. Diberikan penawaran per kasus.
2. Standar Pengemasan Ekspor
Semua pengiriman dikemas agar tahan terhadap penanganan kargo laut dan udara internasional:
- Komponen individual dalam kemasan OEM/OES dengan label nomor suku cadang.
- Karton utama berbahan corrugated board 5-ply dengan pelindung sudut.
- Palet dan peti kayu berstandar ISPM-15 untuk kargo berpalet atau kargo berat, dengan cap sertifikasi untuk kepabeanan tujuan.
- Shrink-wrap dan strapping pada semua palet; bahan penyerap kelembapan dan plastik VCI untuk barang peka kelembapan berdasarkan permintaan.
- Tanda pengiriman (shipping marks), pelabuhan bongkar, berat kotor/bersih, dan penomoran karton sesuai PO.
3. Pemeriksaan Pra-Pengapalan (PSI)
Mintwell melakukan kontrol kualitas internal pada setiap pengiriman berdasarkan ISO 9001:2015. Pembeli juga dapat menunjuk:
- Lembaga inspeksi independen (SGS, Bureau Veritas, TÜV, Intertek) atas biaya Pembeli.
- Perwakilan QC sendiri di gudang Mintwell di Delhi dengan perjanjian terlebih dahulu.
Persetujuan pemeriksaan pra-pengapalan (kelulusan PSI) bersifat mengikat bagi Pembeli terkait kualitas dan kuantitas. Klaim pasca-pengiriman dibatasi hanya pada cacat DOA, kekurangan pengiriman, atau kerusakan akibat pihak pengangkut.
4. Indikasi Lead Time
Waktu transit dari pelabuhan muat di India ke pelabuhan tujuan. Tambahkan 3–7 hari kerja untuk penataan kontainer (stuffing), kepabeanan ekspor, dan jadwal pelayaran sejak pesanan siap.
| Wilayah | Udara | Laut (FCL/LCL) |
|---|---|---|
| Asia Selatan (Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, Bhutan, Maladewa) | 3–5 hari | 7–14 hari |
| Timur Tengah & GCC | 4–6 hari | 12–18 hari |
| Asia Tenggara & Timur Jauh | 5–7 hari | 14–21 hari |
| Afrika | 6–9 hari | 21–35 hari |
| Eropa | 5–8 hari | 21–28 hari |
| Amerika | 7–10 hari | 28–40 hari |
Hanya perkiraan. Waktu transit aktual bergantung pada jadwal pelayaran, pemindahan muatan (transhipment), kepadatan pelabuhan, dan faktor musiman.
5. Dokumentasi Pengapalan
Mintwell menerbitkan set lengkap dokumen ekspor dalam waktu 3 hari kerja setelah penerbitan Bill of Lading:
- Faktur Komersial dengan kode HS, Incoterm, dan negara asal.
- Packing List dengan rincian berat kotor/bersih dan dimensi per karton.
- Bill of Lading (B/L) untuk laut atau Air Waybill (AWB) untuk udara — dokumen asli atau telex release sesuai instruksi LC/PO.
- Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) — diterbitkan oleh Kamar Dagang India atau lembaga setara; CoO preferensial di bawah SAFTA, APTA, ASEAN-India FTA, India-UAE CEPA diterbitkan berdasarkan permintaan jika memenuhi syarat.
- Sertifikat Fumigasi / ISPM-15 jika menggunakan kemasan kayu.
- Sertifikat asuransi untuk pengiriman CIF / CIP.
- Dokumen tambahan (BIS, inspeksi, kesehatan, kesesuaian standar) sesuai yang disyaratkan oleh negara tujuan dan PO.
6. Tanggung Jawab di Tempat Tujuan
Untuk pengiriman FOB, CIF, dan CFR, pengurusan kepabeanan di tempat tujuan, bea masuk impor, PPN/GST, dan pengiriman jarak akhir (last-mile) ditangani oleh Pembeli atau PPJK / CHA (Customs House Agent) yang ditunjuk oleh Pembeli.
Untuk pengiriman DAP dan DDP, Mintwell berkoordinasi dengan freight forwarder yang ditunjuk untuk mengirimkan barang ke tempat yang disepakati. Penawaran harga DDP ditentukan per kasus setelah mengevaluasi struktur bea masuk di negara tujuan.
Biaya penumpukan (demurrage), detensi, dan penyimpanan di pelabuhan tujuan menjadi tanggungan Pembeli kecuali disebabkan oleh keterlambatan dokumen dari pihak Mintwell.
7. Bahasa kebijakan ini
Kebijakan Pengiriman & Penyerahan ini diterbitkan dalam berbagai bahasa untuk kemudahan. Jika terjadi perbedaan antara hasil terjemahan, versi bahasa Inggris yang akan berlaku.
Pertanyaan pengiriman
Untuk pelacakan pengiriman, pertanyaan dokumen, atau persyaratan kemasan khusus, hubungi info@mintwellautotech.com atau +91 92664 24442.